7.2 Pelayanan/Pengabdian Kepada Masyarakat Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat adalah penerapan bidang ilmu untuk menyelesaikan masalah di masyarakat (termasuk masyarakat industri, pemerintah, dsb). Jumlah dan dana kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing PS di lingkungan Fakultas dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut: Pandangan Fakultas terhadap data pada butir 7.2.1 Kegiatan pelayanan/pengabdian kepada…
Read More7.1 Penelitian Dosen Tetap yang Bidang Keahliannya Sesuai dengan PS 7.1.1 Jumlah dan dana penelitian yang sesuai dengan bidang keilmuan PS, yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS selama tiga tahun terakhir. 7.1.2 Pandangan pimpinan Fakultas Teknik tentang Penelitian Dosen data pada butir 7.1.1 Kebijakan dan dasar Penelitian tertuang dalam Rencana…
Read MoreTenaga Kependidikan Tuliskan data tenaga kependidikan yang ada di Fakultas atau PT yang melayani mahasiswa PS dengan mengikuti format table berikut: * Hanya yang memiliki pendidikan formal dalam bidang perpustakaan Uraikan pandangan Fakultas tentang data di atas yang mencakup aspek: kecukupan, dan kualifikasi. Jelaskan kendala yang ada dalam pengembangan tenaga kependidikan. Yang dimaksud dengan tenaga…
Read MoreDosen tetap Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan mempunyai penugasan kerja minimum 20…
Read MoreTabel 1.3 Pemahaman Sivitas Akademika terhadap Visi, Misi, dan Tujuan FT-UM Palembang yang Tergambar Melalui Sikap dan Perilaku Kinerjanya
Read MoreTabel 1.2 Proyeksi Capaian Visi Misi FT-UM Palembang 2013-2023
Read More2 Lulusan Kelulusan akhir mahasiswa tercantum didalam Standar Mutu Penilaian Pembelajaran (SK Rektor nomor : 312/I-12/KPTS/UMP/VIII/2016 sebagai berikut : 1) Mahasiswa dinyatakan lulus apabilah telah menempuh semua matakuliah termasuk skripsi dengan IPK minimal 2,75 dan mahasiswa yang belum mencapai IPK minimal diwajibkan mengulangi matakuliah; 2) Mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan jika mencapai IPK 2,75…
Read More
Recent Comments