Sosialisasi Kekayaan Intelektual
oleh DIRJEN Kekayaan Intelektual Hukum dan HAM RI
Bayuwputra – 26 April 2018, Puluhan dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) mengikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kamis (26/4/2018).
Kegiatan yang dihelat di Fakultas Hukum UMPalembang ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMPalembang Prof. Indawan Syahri, M.Pd., dan Drs. Sri Lastami, S.T., M.IP., selaku Kepala Bagian TU dan Humas Dirjen KI Kemenkumham menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Dalam sambutanya Prof. Indawan Syahri, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi menjelaskan tentag prosedur dan registrasi tentang KI, dan kedepan dengan adanya sosialisasi ini juga akan tercipta pemahaman yang komprehensif tentang hak cipta hingga ke paten.
“Harapan kita bersama kita nantinya kinerja dibidang penelitian dosen UMPalembang dapat diketahui rekam jejaknya” ungkap Prof. Indawan Syahri, M.Pd.
Sementara itu, Drs. Sri Lastami, S.T., M.IP., memaparkan bahwa tujuan pelindungan KI yakni dengan medorong penghasil KI untuk terus berkarya, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat, mengembangkan lisensi, dan franchise sebagai aset usaha yang dapat dialihkan haknya serta melindungi usaha.
Sumber: Facebook UMPalembang