Prodi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Palembang Siapkan Kurikulum MBKM

 

 

 

 

 

um-palembang.ac.id – Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Untuk menjawab kurikulum baru tersebut maka seluruh instansi pendidikan menyiapkan semua hal terkait MBKM tidak terkecuali Program Studi (Prodi) Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang. Pada hari Kamis (8/7/2021) menggelar Workshop dan Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum Menuju Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., secara virtual.

Workshop tersebut menghadirkan Dr. Eng. Nining Purwasih, S.T., M.T., dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Lampung., Dr.Ir. Dian Retno Sawitri, M.T., dari FORTEI., Ir. Hermansyah dari PLN Wilayah II Sumbagsel., Ir. H. Mahmud Asinar dari APEI., dan Erik Romanza, S.T., dari PT. SHARP, sebagai naarsumber.

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., mengatakan kurikulum merupakan “RUH” pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEKS, kompetensi yang diperlukan masyarakat dan pengguna lulusan.

Karena menurutnya perubahan kurikulum dengan demikian menjadi keniscayaan, perkembangan IPTEKS yang sangat cepat tidak lagi memungkinkan dunia pendidikan berlama lama dengan “zona nyaman” kurikulum yang berlaku. Dapat dibayangkan terlepas dari konteks politik yang menyertainya dalam kurun waktu enam tahun Standar Pendidikan Tinggi (SNDikti) sudah berubah tiga kali, yang terakhir adalah Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 berbarengan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Oleh karena itu, harus mencerminkan perubahan yang menuntut percepatan, bukan semata mata kecepatan. Tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum apalagi di era Industri 4.0 adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru, yakni literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia yang berporos kepada berakhlak mulia.

Ia menjelaskan, Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal Kebijakan tersebut berimplikasi kepada munculnya tuntutan kepada perguruan tinggi (PT) untuk merancang kurikulum dan melaksanakan proses pembelajaran yang

Sebab secara filosofis, kurikulum seharusnya mampu menghantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai nilai kebangsaan, kebhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan umat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia.

Sedangkan secara sosiologis kurikulum yang bermutu juga harus mampu mewariskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dampak dari kurikulum demikian adalah tumbuhnya kelincahan budaya (cultural agility) yang dianggap sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke 21 ini dengan penguasaan minimal tiga kompetensi yaitu, minimisasi budaya yaitu kemampuan kontrol diri dan menyesuaikan dengan standar, dalam kondisi bekerja pada tataran internasional). Kedua adaptasi budaya , serta ketiga integrasi budaya

Terakhir, secara psikologis, kurikulum juga harus mampu mendorong secara terus menerus keingintahuan mahasiswa dan dapat memotivasi belajar sepanjang hayat; kurikulum yang dapat memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya ; kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita cita dalam pembukaan UUD 1945.