Kegiatan Pemberian Kompetensi Tambahan Dan Fasilitas Uji Sertifikasi Program Vokasi Tingkat Universitas

 

 

 

 

 

um-palembang.ac.id – Guna memudahkan lulusan dalam mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan studinya, para mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammdiyah Palembang dibekali sertifikasi konstruksi pada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammdiyah Palembang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan kegiatan pemberian Kompetensi Tambahan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Program Vokasi Secara Tatap Muka/offline Tingkat Universitas di Universitas Muhammadiyah Palembang pada, 23 – 29 September 2021 di Aula Fakultas Teknik UM Palembang.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Ir. Kgs. Ahmad Roni, M.T., mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 60 Peserta mahasiswa Prodi Teknik dan sebelum mengikuti kegiatan tersebut seluruh peserta sudah melakukan swab antigen guna mematuhi prokes dan meminimalisir penularan wabah Covid-19. Dr. Ir. Kgs. Ahmad Roni, M.T., mengharapkan, dengan program pemberian Kompetensi Tambahan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Program Vokasi Secara Tatap Muka/offline Tingkat Universitas di Universitas Muhammadiyah Palembang tersebut nantinya dapat memudahkan mahasiswa Teknik Sipil yang telah menyelesaikan studinya untuk mendapatkan pekerjaan di bidang konstruksi.

“Dengan sertifikasi ini dapat meningkatkan skill dan kompetensi di bidang konstruksi, lulusan Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang sudah terlatih dengan baik,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Nanan Abidin, S.Kom., M.Si., menjelaskan, dalam rangka mendukung program pembangunan SDM konstruksi Indonesia serta menjalankan amanat UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memberikan penawaran program sertifikasi di bidang konstruksi pada program vokasi (SMK, Politeknik dan Universitas). Kegiatan uji sertifikasi ini dimaksudkan agar mahasiswa universitas dapat disertifikasi di bidang konstruksi,” tuturnya. Ia berharap, dengan adanya sertifikat kompetensi tersebut dapat mempermudah calon tenaga kerja dalam menghadapi tantangan dunia kerja konstruksi yang semakin kompetitif. Pada Tahun Anggaran 2021, direncanakan kegiatan uji sertifikasi program vokasi target sasaran sebesar 4.500 peserta yang terdiri dari siswa SMK, mahasiswa Politeknik dan Universitas.

“Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi No.107/SE/DK/2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi pada Periode New Normal. Kegiatan uji sertifikasi tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ulasnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jendral Bina Jasa Konstruksi memberikan program sertifikasi di bidang konstruksi pada program Vokasi. Kegiatan uji sertifikasi ini bertujuan agar mahasiswa teknik sipil dapat di sertifikasi terutama dalam bidang konstruksi.