TATA TERTIB PRATIKUM PRODI TEKNIK INDUSTRI
- Praktikan wajib menjaga kebersihan di lingkungan laboratorium.
- Praktikan di larang merokok di lingkungan laboratorium.
- Praktikan wajib menjaga sopan santun dalam pergaulan, ketertiban serta keamanan di lingkungan labolatorium.
- Praktikan wajib berpakaian sopan, tidak memakai kaos oblong dan dilarang memakai jeans sobek, dan bagi pratikan pria dilarang memakai anting/giwang dan kalung, atau aksesoris lainnya di lingkungan laboratorium.
- Praktikan di larang buang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya.
- Pratikan tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam laboratorium.
- Bila praktikan ingin meninggalkan ruangan pada saat praktikum berlangsung harus seizin kepala labor atau asisten, izin tidak boleh lebih dari 10 menit.
- Setiap praktikan bertangungjawab terhadap peralatan laboratorium yang digunakan sesuai dengan buku peminjaman alat/Bon alat.
- Kerusakan alat baik disengaja ataupun tidak disengaja wajib dilaporkan kepada asisten/ laboran secepatnya demi kelancaran praktikum selanjutnya.
- Peralatan yang rusak atau pecah dikarenakan praktikan baik di sengaja atau tidak sengaja, praktikan wajib mengganti. Penggantian harus dengan alat yang sama dan tidak diperbolehkan mengganti dengan uang.
- Setelah praktikum praktikan harus mengembalikan alat yang dipergunakan pada tempatnya dan memberi paraf pada buku Bon alat/pinjaman alat.
- Praktikan melaksanakan pra-tes/responsi sebelum melaksanakan praktikum.
- Praktikan wajib membuat laporan sementara setelah selesai praktikum dan di kumpulkan, yang ditulis tangan dan di beri cover yang sudah ditentukan.
- Praktikan wajib membuat laporan tetap setelah menyelesaikan semua praktikum.
- Praktikan melaksanakan ujian akhir setelah menyelesaikan semua praktikum, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh kepala labor.