TATA TERTIB PRATIKUM PRODI TEKNIK INDUSTRI

  1. Praktikan wajib menjaga kebersihan di lingkungan laboratorium.
  2. Praktikan di larang merokok di lingkungan laboratorium.
  3. Praktikan wajib menjaga sopan santun dalam pergaulan, ketertiban serta keamanan di lingkungan labolatorium.
  4. Praktikan wajib berpakaian sopan, tidak memakai kaos oblong dan dilarang memakai jeans sobek, dan bagi pratikan pria dilarang memakai anting/giwang dan kalung, atau aksesoris lainnya di lingkungan laboratorium.
  5. Praktikan di larang buang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya.
  6. Pratikan tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam laboratorium.
  7. Bila praktikan ingin  meninggalkan  ruangan   pada  saat   praktikum berlangsung harus seizin kepala labor atau asisten, izin tidak boleh lebih dari 10 menit.
  8. Setiap praktikan bertangungjawab terhadap peralatan laboratorium  yang digunakan sesuai dengan buku peminjaman alat/Bon alat.
  9. Kerusakan alat baik disengaja ataupun tidak disengaja wajib dilaporkan kepada asisten/ laboran secepatnya demi kelancaran praktikum selanjutnya.
  10. Peralatan yang rusak atau pecah dikarenakan praktikan baik di sengaja atau tidak sengaja,  praktikan  wajib mengganti. Penggantian harus dengan alat yang sama dan tidak diperbolehkan mengganti dengan uang.
  11. Setelah praktikum praktikan harus mengembalikan alat yang dipergunakan pada tempatnya dan memberi paraf pada buku Bon alat/pinjaman alat.
  12. Praktikan melaksanakan pra-tes/responsi sebelum melaksanakan praktikum.
  13. Praktikan wajib membuat laporan sementara setelah selesai praktikum dan di kumpulkan, yang ditulis tangan dan di beri cover yang sudah ditentukan.
  14. Praktikan wajib membuat laporan tetap setelah menyelesaikan semua praktikum.
  15. Praktikan melaksanakan ujian akhir setelah menyelesaikan semua praktikum, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh kepala labor.