Visi, Misi, Tujuan & Sasaran Prodi Arsitektur
Visi
Menjadi Program Studi Arsitektur berstandar nasional, berwawasan dan berorientasi internasional dalam bidang IPTEKS yang berbasis keislaman dalam pengembangan Arsitektur Islam pada tahun 2032
Misi
- Menyelenggarakan Catur Darma untuk menghasilkan sarjana arsitektur yang menguasai keilmuan arsitektur, teknologi dan seni, yang berpedoman Al-Islam Kemuhammadiyahan
- Meningkatkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengembangkan dan menghasilkan IPTEK yang inovatif dan kolaboratif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat
- Melaksanakan manajemen sistem penjaminan mutu dengan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan berbasis pada nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan
- Menjalin kerjasama di tingkat nasional dan internasional
Tujuan
- Menghasilkan sarjana arsitektur yang berkualitas dan berwawasan internasional di bidang arsitektur
- Melakukan penelitian yang berkualitas dalam pengembangan keilmuan Arsitektur Islam
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan berpedoman pada nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan
- Mewujudkan sistem tata kelola lembaga yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan berkeadilan
- Memperluas jaringan kerjasama dengan institusi pendidikan, pemerintah, industri di tingkat nasional maupun internasional
Sasaran
- Peningkatan kurikulum dan pembelajaran dengan cara melakukan revisi kurikulum secara berkala dalam 4-5 tahun, serta mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran
- Peningkatan sumber daya manusia dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan doktor serta membantu dalam pengajuan jabatan akademik dosen
- Menjalin kerja sama sesama PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah), perguruan tinggi nasional maupun internasional, pemerintah, dan pelaku industri
- Melakukan kolaborasi penelitian dalam keilmuan Arsitektur Islam guna menghasilkan penelitian yang berkualitas
- Melaksanakan pengabdian masyarakat yang kolaboratif untuk menghasilkan pengabdian masyarakat yang berkualitas
- Melakukan audit mutu internal secara berkala guna menjamin proses siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan