Sejarah Teknik Industri
Pendirian Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik UM Palembang, berdasarkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) UM Palembang tahun 2013-2022, dan Rencana Operasional (Renop) tahun 2013-2016 halaman 11.
Kronologis perijinan operasional PS Teknik Industri adalah sebagai berikut:
Tahun 2011: Pengajuan ijin PS Teknik Industri ke DIKTI
Tahun 2011: DIKTI menerbitkan nomor registrasi PS Teknik Industri 20110427709 dengan kode prodi B (26-201)
Tahun 2013: Tanggal 27 September 2013 penetapan SK Izin Penyelenggaraan PS Teknik Industri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidian Tinggi dengan SK Nomor 425/E/O/2013.
Program Studi Teknik Industri bernaung di bawah Universitas Muhammadiyah Palembang (disingkat UMP). Universitas ini dipimpin oleh seorang Rektor dan empat orang Wakil Rektor. Wakil Rektor I membidangi Akademik. Wakil Rektor II membidangi manajemen SDM, Keuangan, dan Pengembangan Usaha. Wakil Rektor III membidangi Pembinaan Mahasiswa, Alumni, Kerjasama dan Kehumasan dan Warek IV membidangi Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Rektorat didukung oleh Biro Administrasi Umum, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Biro Keuangan (BUK), Biro Humas, Lembaga-Lembaga seperti; Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian padaMasyarakat (LP2M), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti Perpustakaan, Pusat Komputer, Penerbitan dan Percetakan, Kantor Urusan Internasional, Career Development Center (CDC) dan Laboratorium-laboratorium.
Visi Program studi “Menjadi Program Studi berstandar nasional, menghasilkan sarjana Teknik Industri yang mampu berkompetisi, unggul dan Islami tahun 2022”. Visi ini dilengkapi dengan misi dan tujuan serta sejumlah sasaran yang berhubungan dengan KetekniIndustrian dan dunia kerja.
Untuk mencapai Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Pimpinan dan seluruh Sivitas Akademika melakukan evaluasi diri dengan menggunakan Analisa SWOT atau Analisa kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan.
Komponen yang dievaluasi meliputi; Masukan, mencakup: Visi dan misi program studi, Tujuan dan sasaran, Mahasiswa, Sumberdaya manusia, Kurikulum, Sarana dan prasarana, Pembiayaan. Kemudian Proses, mencakup: Tatapamong (governance), Pengelolaan program, Kepemimpinan, Proses pembelajaran, Suasana Akademik, Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat. Komponen lain yaitu Keluaran/Hasil, mencakup: Lulusan, Keluran lainnya: publikasi hasil penelitian dan atau produk penelitian dalam bentuk paten, rancang bangun, prototip, perangkat lunak, dan sebagainya. Terakhir komponen Dampak, mencakup: Sistem informasi, Sistem peningkatan dan penjaminan mutu.